Pemeriksaan wajib saat hamil adalah USG (ultrasonography). Ini adalah teknik pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk menampilkan gambaran bagian dalam tubuh. Melalui USG, ibu hamil bisa mengetahui kondisi dan tumbuh kembang janin dalam kandungan.
Pemeriksaan USG umumnya dilakukan sebanyak 2 kali selama kehamilan. Yakni satu kali saat trimester pertama dan satu kali saat trimester ketiga. Namun, jumlah ini bisa saja berubah, tergantung dengan kondisi kehamilan dan indikasi medis tertentu.
Pemeriksaan USG atau ultrasonografi merupakan sebuah teknik mendiagnosis dan mencitrakan bagian-bagian dalam tubuh atau organ dengan memanfaatkan gelombang suara ultrasound. USG di puskesmas bertujuan untuk mengecek kondisi kesehatan calon bayi dan sang ibu sehingga dokter bisa memperkecil risiko komplikasi pada saat melahirkan. Selain itu tujuan lain dari pemeriksaan USG adalah :
kecuali Hari Libur
Semoga dengan adanya Pelayanan Baru ini bisa mendekatkan pelayanan untuk masyarakat sekitar wilayah kerja Puskesmas Tirto 1.
Rabu, 12 Juli 2023
Program KIA adalah upaya bidang kesehatan meliputi pelayanan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lair dengan komplikasi, bayi dan balita serta anak prasekolah. Tujuan utama dibuatnya program ini adalah untuk menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi melalui pemantauan cakupan dan pelayanan KIA di Puskesmas.
Adapun kegiatan program KIA antara lain :
Jam Pelayanan :
Minggu dan Tanggal merah libur
Tenaga Medis :
Dokter Umum : dr.Tri hatmoko S. A. P.
Bidan : Feti Herowati S.ST,Bdn
Rabu, 26 April 2023
Aku anak sehat, tubuhku kuat, berat badanku ditimbang selalu, Posyandu menunggu setiap waktu. Posyandu kini apa kabar ya?
Posyandu yang merupakan kependekan dari Pos Pelayanan Terpadu, merupakan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/LKK) sebagai wadah partisipasi masyarakat yang bertugas membantu Kepala Desa/Lurah dalam peningkatan pelayanan social dasar termasuk bidang kesehatan. Posyandu melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dibina oleh kelompok kerja (Pokja) Posyandu yang disahkan Kepala Daerah beranggotakan lintas sektor. Pelaksana Posyandu bidang kesehatan adalah kader yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah, dengan didampingi tenaga kesehatan dari Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu).
Peran Posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Meski identik dengan bayi dan balita, kegiatan Posyandu dan manfaatnya ternyata tidak hanya sebatas itu. Kedepannya Posyandu diperuntukkan untuk seluruh sasaran siklus hidup, yaitu: ibu hamil dan menyusui; bayi dan balita; usia sekolah dan remaja, serta usia produktif dan lanjut usia. Melalui Posyandu, layanan sosial dasar bidang kesehatan untuk seluruh siklus hidup menjadi lebih dekat ke masyarakat.
Untuk memudahkan dalam pemberian pelayanan, lokasi Posyandu umumnya mudah dijangkau masyarakat, mulai dari lingkungan desa/kelurahan hingga RT dan RW.
Saat hari buka Posyandu, terdapat 5 langkah pelayanan, yaitu:
Pendaftaran dilakukan oleh kader, dengan kegiatan pendataan dan wawancara terkait penapisan risiko. Sebelum wawancara, kader juga perlu mengukur suhu tubuh sasaranyang melakukan pendaftaran.
Tirto, Selasa 19 Juli 2022 telah dilaksanakannya kegiatan UKK (Upaya Kesehatan Kerja di desa Sidorejo tempat bapak mujib RT 08 RW 03. adapun kegiatan yang dilakukan yaitu penyuluhan kesehatan oleh Bapak Iskandar, Pemeriksaan Kesehatan, dan Pemeriksaan tempat Kerja
Menurut PMK Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2015, Kesehatan kerja adalah suatu layanan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jabatan, pencegahan penyimpangan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan, perlindungan pekerja dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, penempatan dan pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang adaptasi antara pekerjaan dengan manusia dan manusia dengan jabatannya. Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang mempunyai penyebab spesifik atau asosiasi kuat dengan pekerjaan, pada umumnya terdiri atas satu agen penyebab, harus ada hubungan sebab akibat antara proses penyakit dan bahaya potensial di tempat kerja. Kecelakaan Kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa dengan unsur-unsur tidak diduga, tidak dikehendaki, tidak disengaja, terjadi dalam hubungan kerja, menimbulkan trauma/ruda paksa, kecacatan dan kematian serta dapat menimbulkan kerugian dan/atau kerusakan properti.
(sumber) PMK RI Nomor 100 Tahun 2015
Penulis : HR
Rabu, 29 Juni 2022
Penimbangan dan pengukuran dilakukan oleh kader bersama dengan tenaga kesehatan. Kegiatan yang dilakukan berdasarkan siklus hidupnya adalah
3. Pencatatan
Pencatatan dilakukan oleh kader, kegiatan yang dilakukan adalah plotting hasil pengukuran yang telah dilakukan pada langkah 2. Pada sasaran bayi dan balita, hasil pengukuran selain dituliskan di kartu pemeriksaan sasaran, juga ditulis pada kurva pertumbuhan dalam Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
Penyuluhan kesehatan dilakukan oleh kader, dengan kegiatan penyuluhan kesehatan sesuai dengan sasaran siklus hidup yang dilayani, diantaranya:
Pelayanan kesehatan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang dibantu kader. Kegiatan yang dilakukan adalah pelayanan kesehatan sesuai sasaran siklus hidup yang dilayani, seperti: imunisasi, Vitamin A, obat cacing pada balita, pemberian makanan tambahan lokal pada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita gizi kurang, serta pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah pada usia produktif dan lansia.
Setelah pelayanan selesai dilaksanakan, kader dan tenaga kesehatan melakukan validasi data hasil pelayanan diantaranya untuk memastikan masyarakat yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan.
Melihat layanan Posyandu yang semakin lengkap diatas, masyarakat ditunggu kehadirannya di Posyandu. Ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, usia sekolah dan remaja, usia produktif, dan usia lanjut, di Posyandu terdekat, demi tingkat kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Sumber : Kemenkes RI
Sabtu, 1 April 2023